Ilmu
Takhrij Hadits, Cara Mentakhrij Hadist dan Ilmu Sanad
Takhrij
menurut bahasa mempunyai beberapa makna. Yang paling mendekati di sini adalah
berasal dari kata kharaja ( خَرَجَ ) yang artinya nampak dari tempatnya, atau
keadaannya, dan terpisah, dan kelihatan. Demikian juga kata al-ikhraj ( اْلِإخْرَج ) yang artinya menampakkan dan
memperlihatkannya. Dan al-makhraj ( المَخْرَج ) artinya artinya tempat keluar; dan
akhrajal-hadits wa kharrajahu artinya menampakkan dan memperlihatkan hadits
kepada orang dengan menjelaskan tempat keluarnya.
Takhrij
menurut istilah adalah menunjukkan tempat hadits pada sumber aslinya yang
mengeluarkan hadits tersebut dengan sanadnya dan menjelaskan derajatnya ketika
diperlukan.
Sejarah Takhrij Hadits
Penguasaan
para ulama terdahulu terhadap sumber-sumber As-Sunnah begitu luas, sehingga
mereka tidakmerasa sulit jika disebutkan suatu hadits untuk mengetahuinya dalam
kitab-kitab As-Sunnah. Ketika semangat belajar sudah melemah, mereka kesulitan
untuk mengetahui tempat-tempat hadits yang dijadikan sebagai rujukan para ulama
dalam ilmu-ilmu syar'i. Maka sebagian dari ulama bangkit dan memperlihatkan
hadits-hadits yang ada pada sebagian kitab dan menjelaskan sumbernya dari
kitab-kitab As-Sunnah yang asli, menjelaskan metodenya, dan menerangkan
hukumnya dari yang shahih atas yang dla'if. Lalu muncullah apa yang dinamakan
dengan "Kutub At-Takhrij" (buku-buku takhrij), yang diantaranya
adalah :
•
Takhrij Ahaadits Al-Muhadzdzab; karya Muhammad bin Musa Al-Hazimi Asy-Syafi'I
(wafat 548 H). Dan kitab Al-Muhadzdzab ini adalah kitab mengenai fiqih madzhab
Asy-Syafi'I karya Abu Ishaq Asy-Syairazi.
•
Takhrij Ahaadits Al-Mukhtashar Al-Kabir li Ibni Al-Hajib; karya Muhammad bin
Ahmad Abdul-Hadi Al-Maqdisi (wafat 744 H).
•
Nashbur-Rayah li Ahaadits Al-Hidyah li Al-Marghinani; karya Abdullah bin Yusuf
Az-Zaila'I (wafat 762 H).
•
Takhrij Ahaadits Al-Kasyaf li Az-Zamakhsyari; karya Al-Hafidh Az-Zaila'I juga.
[Ibnu Hajar juga menulis takhrij untuk kitab ini dengan judul Al-Kafi
Asy-Syaafi fii Takhrij Ahaadits Asy-Syaafi ]
•
Al-Badrul-Munir fii Takhrijil-Ahaadits wal-Atsar Al-Waqi'ah fisy-Syarhil-Kabir
li Ar-Rafi'I; karya Umar bin 'Ali bin Mulaqqin (wafat 804 H).
•
Al-Mughni 'an Hamlil-Asfaar fil-Asfaar fii Takhriji maa fil-Ihyaa'
minal-Akhbar; karya Abdurrahman bin Al-Husain Al-'Iraqi (wafat tahun 806 H).
•
Takhrij Al-Ahaadits allati Yusyiiru ilaihat-Tirmidzi fii Kulli Baab; karya
Al-Hafidh Al-'Iraqi juga.
•
At-Talkhiisul-Habiir fii Takhriji Ahaaditsi Syarh Al-Wajiz Al-Kabir li
Ar-Rafi'I; karya Ahmad bin Ali bin Hajar Al-'Asqalani (wafat 852 H).
•
Ad-Dirayah fii Takhriji Ahaaditsil-Hidayah; karya Al-Hafidh Ibnu Hajar juga.
•
Tuhfatur-Rawi fii Takhriji Ahaaditsil-Baidlawi; karya 'Abdurrauf Ali Al-Manawi
(wafat 1031 H).
Contoh
:
Berikut
ini contoh takhrij dari kitab At-Talkhiisul-Habiir (karya Ibnu Hajar) :
Al-Hafidh
Ibnu Hajar rahimahullah berkata,"Hadits 'Ali bahwasannya Al-'Abbas meminta
kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam tentang mempercepat pembayaran
zakat sebelum sampai tiba haul-nya. Maka Rasulullah shallallaahu 'alaihi
wasallam memberikan keringanan untuknya. Diriwayatkan oleh Ahmad, para penyusun
kitab Sunan, Al-Hakim, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi; dari hadits Al-Hajjaj bin
Dinar, dari Al-Hakam, dari Hajiyah bin 'Adi, dari 'Ali. Dan diriwayatkan oleh
At-Tirmidzi dari riwayat Israil, dari Al-Hakam, dari Hajar Al-'Adawi, dari
'Ali. Ad-Daruquthni menyebutkan adanya perbedaan tentang riwayat dari Al-Hakam.
Dia menguatkan riwayat Manshur dari Al-Hakam dari Al-Hasan bin Muslim bin Yanaq
dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam dengan derajat mursal. Begitu juga Abu
Dawud menguatkannya. Al-Baihaqi berkata,"Imam Asy-Syafi'I berkata :
'Diriwayatkan dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bahwasannya beliau
mendahulukan zakat harta Al-'Abbas sebelum tiba masa haul (setahun), dan aku
tidak mengetahui apakah ini benar atau tidak?'. Al-Baihaqi
berkata,"Demikianlah riwayat hadits ini dari saya. Dan diperkuat dengan
hadits Abi Al-Bakhtari dari 'Ali, bahwasannya Nabi shallallaahu 'alaihi
wasallam bersabda,"Kami sedang membutuhkan lalu kami minta Al-'Abbas untuk
mendahulukan zakatnya untuk dua tahun". Para perawinya tsiqah, hanya saja
dalam sanadnya terdapat inqitha'. Dan sebagian lafadh menyatakan bahwa Nabi
shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda kepada 'Umar,"Kami pernah
mempercepat harta Al-'Abbas pada awal tahun". Diriwayatkan oleh Abu Dawud
Ath-Thayalisi dari hadits Abi Rafi'" [At-Talkhiisul-Habiir halaman
162-163]
Metode Takhrij
Dalam
takhrij terdapat beberapa macam metode yang diringkas dengan mengambil
pokok-pokoknya sebagai berikut :
Metode
Pertama, takhrij dengan cara mengetahui perawi hadits dari shahabat
Metode
ini dikhususkan jika kita mengetahui nama shahabat yang meriwayatkan hadits,
lalu kita mencari bantuan dari tiga macam karya hadits :
•
Al-Masaanid (musnad-musnad) : Dalam kitab ini disebutkan hadits-hadits yang
diriwayatkan oleh setiap shahabat secara tersendiri. Selama kita telah
mengetahui nama shahabat yang meriwayatkan hadits, maka kita mencari hadits
tersebut dalam kitab al-masaanid hingga mendapatkan petunjuk dalam satu musnad
dari kumpulan musnad tersebut.
•
Al-Ma'aajim (mu'jam-mu'jam) : Susunan hadits di dalamnya berdasarkan urutan
musnad para shahabat atau syuyukh (guru-guru) atau bangsa (tempat asal) sesuai
huruf kamus (hijaiyyah). Dengan mengetahui nama shahabat dapat memudahkan untuk
merujuk haditsnya.
•
Kitab-kitab Al-Athraf : Kebanyakan kitab-kitab al-athraf disusun berdasarkan
musnad-musnad para shahabat dengan urutan nama mereka sesuai huruf kamus. Jika
seorang peneliti mengetahui bagian dari hadits itu, maka dapat merujuk pada
sumber-sumber yang ditunjukkan oleh kitab-kitab al-athraf tadi untuk kemudian
mengambil hadits secara lengkap.
Metode
Kedua, takhrij dengan mengetahui permulaan lafadh dari hadits
Cara
ini dapat dibantu dengan :
•
Kitab-kitab yang berisi tentang hadits-hadits yang dikenal oleh orang banyak,
misalnya : Ad-Durarul-Muntatsirah fil-Ahaaditsil-Musytaharah karya As-Suyuthi;
Al-Laali Al-Mantsuurah fil-Ahaaditsl-Masyhurah karya Ibnu Hajar;
Al-Maqashidul-Hasanah fii Bayaani Katsiirin minal-Ahaaditsil-Musytahirah
'alal-Alsinah karya As-Sakhawi; Tamyiizuth-Thayyibminal-Khabits fiimaa Yaduru
'ala Alsinatin-Naas minal-Hadiits karya Ibnu Ad-Dabi' Asy-Syaibani;
Kasyful-Khafa wa Muziilul-Ilbas 'amma Isytahara minal-Ahaadits 'ala Alsinatin-Naas
karya Al-'Ajluni.
•
Kitab-kitab hadits yang disusun berdasarkan urutan huruf kamus, misalnya :
Al-Jami'ush-Shaghiir minal-Ahaaditsil-Basyir An-Nadzir karya As-Suyuthi.
•
Petunjuk-petunjuk dan indeks yang disusun para ulama untuk kitab-kitab tertentu,
misalnya : Miftah Ash-Shahihain karya At-Tauqadi; Miftah At-Tartiibi li
Ahaaditsi Tarikh Al-Khathib karya Sayyid Ahmad Al-Ghumari; Al-Bughiyyah fii
Tartibi Ahaaditsi Shahih Muslim karya Muhammad Fuad Abdul-Baqi; Miftah
Muwaththa' Malik karya Muhammad Fuad Abdul-Baqi.
Metode
Ketiga, takhrij dengan cara mengetahui kata yang jarang penggunaannya oleh
orang dari bagian mana saja dari matan hadits
Metode
ini dapat dibantu dengan kitab Al-Mu'jam Al-Mufahras li Alfaadzil-Hadits
An-Nabawi, berisi sembilan kitab yang paling terkenal diantara kitab-kitab
hadits, yaitu : Kutubus-Sittah, Muwaththa' Imam Malik, Musnad Ahmad, dan Musnad
Ad-Darimi. Kitab ini disusun oleh seorang orientalis, yaitu Dr. Vensink
(meninggal 1939 M), seorang guru bahasa Arab di Universitas Leiden Belanda; dan
ikut dalam menyebarkan dan mengedarkannya kitab ini adalah Muhammad Fuad
Abdul-Baqi.
Metode
Keempat, takhrij dengan cara mengetahui tema pembahasan hadits
Jika
telah diketahui tema dan objek pembahasan hadits, maka bisa dibantu dalam
takhrij-nya dengan karya-karya hadits yang disusun berdasarkan bab-bab dan
judul-judul. Cara ini banyak dibantu dengan kitab Miftah Kunuz As-Sunnah yang
berisi daftar isi hadits yang disusun berdasarkan judul-judul pembahasan. Kitab
ini disusun oleh seorang orientalis berkebangsaan Belanda yang bernama Dr.
Arinjan Vensink juga. Kitab ini mencakup daftar isi untuk 14 kitab hadits yang
terkenal, yaitu :
•
Shahih Bukhari
•
Shahih Muslim
•
Sunan Abu Dawud
•
Jami' At-Tirmidzi
•
Sunan An-Nasa'i
• Sunan
Ibnu Majah
•
Muwaththa' Malik
•
Musnad Ahmad
•
Musnad Abu Dawud Ath-Thayalisi
•
Sunan Ad-Darimi
•
Musnad Zaid bin 'Ali
•
Sirah Ibnu Hisyam
•
Maghazi Al-Waqidi
•
Thabaqat Ibnu Sa'ad
Dalam
menyusun kitab ini, penyusun (Dr. Vensink) menghabiskan waktunya selama 10
tahun, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan diedarkan oleh Muhammad
Fuad Abdul-Baqi yang menghabiskan waktu untuk itu selama 4 tahun.
Lebih
Lanjut bisa di baca disini dalam bentuk pdf, Mengenal Kitab dan Cara Mentakhrij
Hadist (1) | (2) | (3)
atau
klik disini
1.http://attanzil.wordpress.com/files/2008/08/mengenal_kitab_kitab
cara_mentakhrij_hadits_1_1.pdf
2.http://attanzil.wordpress.com/files/2008/08/mengenal_kitab_kitab_cara_mentakhrij_hadits_2_1.pdf
3.http://attanzil.wordpress.com/files/2008/08/mengenal_kitab_kitab_cara_mentakhrij_hadits_3_1.pdf
Studi Sanad Hadits
Yang
dimaksudkan dengan studi sanad hadits adalah mempelajari mata rantai para
perawi yang ada dalam sanad hadits. Yaitu dengan menitikberatkan pada
mengetahui biografi, kuat lemahnya hafalan serta penyebabnya, mengetahui apakah
mata rantai sanad antara seorang perawi dengan yang lain bersambung atau
terputus, dengan mengetahui waktu lahir dan wafat mereka, dan mengetahui segala
sesuatu yang berkaitan dengan Al-Jarh wat-Ta'dil.
Setelah
mempelajari semua unsur yang tersebut di atas, kemudian kita dapat memberikan
hukum kepada sanad hadits. Seperti mengatakan,"Sanad hadits ini shahih,
Sanad hadits ini lemah, atau Sanad hadits ini dusta". Ini terkait dengan
memberikan hukum kepada sanad hadits.
Sedangkan
dalam memberikan hukum kepada matan hadits, disamping melihat semua unsur yang
tersebut di atas, kita harus melihat unsur-unsur yang lain. Seperti meneliti
lebih jauh matannya untuk mengetahui apakah isinya bertentangan dengan riwayat
perawi yang lebih terpercaya atau tidak. Dan apakah di dalamnya terdapat illat
yang dapat menjadikannya tertolak atau tidak. Kemudian setelah itu kita
memberikan hukum kepada matan tersebut. Seperti dengan mengatakan :
"Hadits ini shahih" atau "Hadits ini dla'if". Memberikan
hukum kepada matan hadits lebih sulit daripada memberikan hukum kepada sanad.
Tidak ada yang mampu melakukannya kecuali yang ahli dalam bidang ini dan sudah
menjalaninya dalam kurun waktu yang lama.
Dalam
studi sanad ini, buku-buku yang dapat digunakan untuk membantu adalah buku-buku
yang membahas tentang Al-Jarh wat-Ta'dil serta biografi para perawi.
Sumber
:sadum_andes