Pendapat
Orientalis Tentang Sunnah
1.
Menurut Schacht "konotasi sunnah dalam masyarakat Islam pada masa-masa
awal adalah the customary or generally agreed practiced (hal-hal yang sudah
menjadi tradisi atau perbuatan yang telah disepakati secara umum/telah
memasyarakat)
2.
Menurut Schacht, sebagaimana yang dikutip oleh Ali Mustafa Yaqub dari buku The
Origin Of Muhammadan Jurisprudence karya Schacht , mengatakan "bagian
terbesar dari sanad hadis adalah palsu. Semua orang mengetahui bahwa sanad pada
mulanya muncul dalam bentuk yang sangat sederhana, kemudian mencapai tingkat
kesempurnaan pada paruh kedua dari abad ketiga hijrah
3.
Menurut Goldziher, sebgaimana yang dikutip oleh Ali Mustafa Yaqub dari kitab
Nadhrah 'Ammah fi Tarikh al-Fiqh al-Islam, mengatakan "bagian terbesar
dari hadis tidak lain adalah hasil perkembangan Islam pada abad pertama dan
kedua, baik dalam bidang keagamaan, politik, maupun sosial. Tidaklah benar
pendapat yang mengatakan bahwa hadis merupakan dokumen Islam yang sudah ada
sejak masa dini (masa pertumbuhan), melainkan adalah pengaruh perkembangan
Islam pada masa kematangan.