Tafsir,Ta'wil
dan Terjemah Serta Metodenya
BAB
I
A. Latar Belakang
Al-Qur’an adalah
kitab suci umat islam yang berisi firman-firman Allah yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad saw dengan perantara malaikat jibril untuk dibaca, dipahami, dan
diamalkan sebagai petunjuk atau pedoman bagi umat manusia.[1] Rasulullah
mendapat tugas dari Allah untuk menjelaskan (menafsirkan) ayat Al-Qur’an. Tugas
ini memberikan petunjuk bahwa penjelasan-penjelasan beliau pasti benar, seperti
disebutkan dalam Al-Qur’an.
Artinya : Dan kami
telah menurunkan kepadamu (Muhammad) az-zikra (Al Qur’an) supaya kamu dapat
menjelaskannya kepada manusia. Apa yang diturunkan kepada mereka semoga mereka berfikir.
(An-Nahl : 44).
Ayat tersebut
didukung oleh firman Allah yang mengandung arti bahwa Rasulullah ma’sum
(terpelihara dari melakukan dosa). Misalnya dalam surat QS. 9 : 42, 3 : 128, 80
: 1 dan sebagainya.
Sebagian ulama ahli
tafsir membatasi tafsir kadang-kadang pada berbagai aspek eksternal dari teks,
sehingga mereka mengungkapkan bahwa tafsir adalah ilmu tentang turunnya dengan
ayat-ayat, surat-surat dan cerita-cerita yang berkenaan dengan ayat, isyarat
yang ada di dalamnya, kronologi makkiyah dan madaniyah muhkam dan mutasybih
nasikh dan mansukh, khas dan am, mutlaq dan muqayyam, mujmal dan mufassar.
Selain itu ada yang menambahkan ilmu tentang halal dan haram, janji dan
ancaman, perintah dan larangan, ibrah dan perumpamaan. Inilah aspek yang tidak
diperkenankan bagi ra’yu untuk ikut campur.
[1] Lukman Ali dkk,
Kamus Besar bahasa Indonesia,(Jakarta: Balai Pustaka,1997) cet.9, Hlm.28
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian tafsir, ta’wil, dan terjemah
serta metodenya.
1. Dalam kamus bahasa Indonesia bahwa tafsir
adalah keterangan atau penjelasan tentang ayat-ayat Al-Qur’an sehingga lebih
jelas maksudnya.[1] tafsir menurut segi
bahasa mempunyai arti; menerangkan suatu makna secara mutlak baik menerangkan
makna Al-Qur’an atau lainnya. Namun menurut istilah; yang dimaksud dengan ilmu
tafsir adalah ialah: satu ilmu kusus untuk memahami kitab suci allah
(Al-Qur’an) yang diturunkan pada Nabi Muhammad saw., dan menerangkan
ayat-ayatnya serta pengambilan hukum yang terkandung didalamnya.[2] Dan pakar
ulumul Qur’an seperti Imam Suyuthi dalam Al-Ithqan mengatakan kata tafsir
terbentuk dari wajan ”Tafil”dari kata
Al-fasr yang berarti penjelasan (al-Bayan)
dan pengungkapan (Al-Kasyf) atau
Al-Tafsirah yang berarti urine sebagai indikator diagnosa penyakit(
jalaludin Al-Syuyuthi jilid IV, hlm.
167).[3] Juga buku lain menjelaskan menurut Imam Zarkasi bahwa tafsir adalah
ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw,
penjelasan arti-arti kandungannya.[4]
Tafsir menurut bahasa mengikuti wazan
”ta’fil”, berasal dari akar kata al-fasr(f,s,r) yang berarti
menjelaskan, menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak
kata kerjanya mengikuti wazan
”daraba-yadribu” dan ”nashara-yansuru”. Dikatakan: ”fasara (asy-syai’a)
yafsiru” dan ”yafsuru fasran”, dan ”al-fasr mempunyai arti menjelaskan dan
menyingkap yang tertutup.[5] Dalam kamus
Lisanul Arab dinyatakan: kata ” Al-Fasr” berarti menjelas dan menerangkan atau
membuka.[6] sedangkan kata ”Tafsir” berarti menyingkap maksud sesuatu yang
musykil, pelik (aneh).[7] Dalam
al-Qur’an dinyatakan
“Tidaklah orang-orang kafir itu datang
kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu
yang benar dan yang paling baik penjelasannya.(Al-Furqan [25]:33)”
Ayat diatas menurut
Al-Marhagi “tidak satupun sifat yang
aneh yang diajukan oleh orang-orang musyrik itu kepadamu, yang mereka maksudkan
untuk menodai kenabianmu, kecuali kami bantai dengan kebenaran yang menolak perkataan
mereka dan mematahkan segala permintaan mereka yang tolol, kebenaran yang lebih
jelas disbanding apa yang mereka katakana”.[8]
Juga dalam buku Ilmu
Al-Qur’an bahwa tafsir adalah secara bahasa, kata tafsir berasal dari kata
fassara yang semakna dengan awdhaha dan bayyana, dimana tafsir – sebagai
mashdar dari fassara - semakna dengan
idhah dan tabyin. Kata-kata tersebut dapat diterjemahkan kepada ”menjelaskan”
atau menyatakan.[9]
2.
Pengertian takwil
Kamus Besar Bahasa
Indonesia menjelaskan bahwa ta’wil adalah penjelasan (seperti tafsir atau
takbir).[10] Dan kata ta’wil berasal dari kata ala yaulu aulan yang berarti
kembali kepada asal. Ada yang berpendapat ta’wil berasal dari kata iyalah yang
berarti mengatur.[11] Dalam bukulain dijelaskan ta’wil adalah pemahaman atau
pengertian atas fakta faktual dari sumber-sumber suci (al-Qur’an dan As-Sunnah
)sedemikian rupa, sehingga yang diperlihatkan bukanlah makna lahiriyah
kata-kata pada teks sumber suci itu tetapi pada
”makna dalam”bathin,inward meaning) yang dikandungnya.[12] Jadi ta’wil
menurut penulis adalah suatu penjelasan terhadap suatu teks dalam Al-Qur’an
sehingga bisa dimengerti secara luas apa yang dimaksud secara mendalam oleh
pembaca.
3.
Terjemah
Menurut kamus besar
bahasa indonesia terjemah adalah menyalin atau memindahkan dari suatu bahasa ke
bahasa lain.[13] Menurut Manna Khalil Al-Khattan dalam bukunya Mabahis Fi
Ulumil Qur’an yang diterjemahkan oleh Mudzakir bahwa terjemah adalah dapat
dipergunakan pada dua arti:
a. Terjemah harfiah,
yaitu mengalihkan lafaz-lafaz dari satu bahasa ke dalam lafaz-lafaz yang serupa
dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua
sesuai tertib bahasa pertama.
b. Terjemah
tafsiriyah atau terjemah maknawiyah, yaitu menjelasskan makna pembicaraan
dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau
memperhatikan susunan kalimatnya.[14]
4.
Metodenya
Secara umum ada dua
metode tafsir dalam Islam. Pertama, tafsir bir riwayah dan kedua tafsir bir
ra'yi. Kita akan bahas satu persatu.
a.
Tafsir
bir riwayah
Maksudnya adalah
tafsir yang dalam memahami kandungan ayat al-Qur'an lebih menitikberatkan pada
ayat al-Qur'an dan riwayat hadis. Isi tafsir dengan metode ini penuh dengan
riwayat hadis dan jarang sekali pengarang tafsir tsb menaruh pemikirannya.
Tafsir at-Thabari misalnya dianggap mewakili corak penafsiran model ini.
Yang paling baik dari
tafsir jenis ini adalah mufassir yang menggunakan ayat qur'an untuk menafsirkan
ayat Qur'an yang lain. Atau dalam ungkapan bahasa arab disebut "Al-Qur'an
yufassiruhu ba'dhuhu ba'dhan" (al-Qur'an itu menafsirkan sebagian ayatnya
dengan sebagian ayat yang lain). Dari
model tafsir bir riwayat dikelompokkan lagi dua macam bentuk penafsirannya:
1) tafsir at-tahlili,
artinya mufassir (ahli tafsir) memulai kitab tafsirnya dari al-Fatihah sampai surat an-nas. Ia uraikan
tafsirnya menurut urutan surat dalam al-Qur'an. Semua kitab tafsir klasik
mengikuti model ini.
2) Tafsir maudhu'i
(tematis), artinya mufassir tidak memulai dari surat pertama sampai surat
ke-114, melainkan memilih satu tema dalam al-Qur'an untuk kemudian menghimpun
seluruh ayat Qur'an yang berkaitan dengan tema tersebut baru kemudian
ditafsirkan untuk menjelaskan makna tema tersebut. Ambil contoh, kita ingin
tahu apa makna Islam dalam al-Qur'an. Maka kita himpun semua ayat yang
berisikan kata Islam (dan segala derivasinya) lalu kita tafsirkan. Jadi, tafsir
model ini bersifat tematis. Konon metode seperti ini dimulai oleh Muhammad
al-Biqa'i. Dari kalangan Syi'ah yang menganjurkan metode model ini adalah
Muhammad Baqir as-Shadr. Pak Quraish Shihab adalah ahli tafsir Indonesia yang
pertama kali memperkenalkan metode ini dalam tulisan-tulisannya di tanah air.
Bukunya Wawasan al-Qur'an berisikan tema-tema penting dalam al-Qur'an yg
dibahas dengan metode maudhu'i ini.
b. Tafsir Bir Ra'yi.
Dari namanya saja
terlihat jelas bahwa tafsir model ini kebalikan dengan tafsir bir riwayah. Ia
lebih menitikberatkan pada pemahaman akal (ra'yu) dalam memahami kandungan
nash. Tetap saja ia memakai ayat dan hadis namun porsinya lebih pada akal.
Contoh tafsir model ini adalah Tafsir al-kasysyaf karya Zamakhsyari dari
kalangan Mu'tazilah, tafsir Fakh ar-Razi, Tafsir al-Manar.
Kalau mau dipilah
lagi maka tafsir model ini bisa dibagi kedalam:
a. Tafsir Bil 'Ilmi (seperti
menafsirkan fenemona alam dengan kemudian merujuk ayat Qur'an)
b. Tafsir Falsafi (menggunakan
pisau filsafat utk membedah ayat Qur'an)
c. Tafsir Sastra.
Lebih menekankan aspek sastra dari ayat al-Qur'an. Model tafsir ini pada masa
sekarang dikembangkan oleh Aisyah Abdurrahman (dia perempuan lho) atau terkenal
dengan nama Bintusy Syathi. Alhamdulillah karya Bintusy Syathi ini sudah
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Sebagai catatan,
untuk kajian modern sekarang, sesungguhnya penggolongan secara kaku dan ketat
tafsir bir riwayah dan bir ra'yi itu tak lagi relevan. Seperti tafsir-nya
Bintusy Syathi setelah saya simak ternyata penuh dengan kandungan ayat Qur'an
untuk memahami ayat lain. Begitupula tafsir al-Manar, pada sebagian ayatnya
terlihat keliberalan penulisnya tapi pada bagian ayat lain justru terlihat kekakuan
penulisnya. Tafsir model maudhu'i (tematis) juga tak bisa secara kaku dianggap
sebagai tafsir bir riwayah semata.[15]
Lalu yang mana metode
tafsir yang terbaik? Kitab tafsir mana yang paling baik?
Syeikh Abdullah
Darraz berkata:"Al-Qur'an itu bagaikan intan berlian, dipandang dari sudut
manapun tetap memancarkan cahaya. Kalau saja anda berikan kesempatan pada rekan
anda untuk melihat kandungan ayat Qur'an boleh jadi ia akan melihat lebih
banyak dari yang anda lihat."
B. Sumber-Sumber Tafsir.
Sumber-sumber tafsir
al-Qur'an ada tujuh, yaitu :
1.
Tafsir al-Qur'an dengan al-Qur'an
Karena ayat-ayat itu tafsir-mentafsirkan
dan jelas-menjelaskan antara satu
dengan yang lain.
2.
Tafsir dengan hadits yang shahih
Seperti hadits Bukhari dan Muslim,
sekali-kali tidak boleh dengan hadits yang dhaif atau
maudhu'
3.
Tafsir dengan perkataan sahabat
Perkataan sahabat yang khusus menerangkan
sebab-sebab turun ayat, bukan menurut pendapat dan pikirannya.
4.
Tafsir dengan perkataan tabi'in
Perkataan para tabi'in bila mereka ijma'
atas suatu tafsir. Hal ini menurut pendapat bahwa
ijma' itu hujjah.
5.
Tafsir dengan umum bahasa arab bagi ahli ilmu Lughah Arabyah.
6.
Tafsir dengan ijtihad bagi ahli ijtihad
7.
Tafsir dengan Tafsir 'aqli dan Tafsir Shufi
Tafsir dengan 'aqli bagi Mu'tazilah atau
menurut syi'ah dan Tafsir dengan jalan shufi bagi
ahli tasawuf
Dengan keterangan tersebut nyatalah,
bahwa tidak boleh mentafsirkan al-Qur'an dengan Israailiyat (Yang berasal dari
Yahudi) seperti ka'bul Ahbar, Ibnu Munabbih dan lain-lain karena tidak termasuk
dalam salah satu yang tujuh itu.[16]
Berkata Nabi Muhammad s.a.w :
Laa tushoddiquw
ahlal-kitaabi wa laa tukadzdzibuwhum
Janganlah kalian
membenarkan ahli kitab dan jangan pula kalian dustakan (Hr. Bukhary)
Maka menjadikan Israailiyat tafsir
al-Qur'an berarti membenarkan perkataan mereka, pada hal Nabi melarang
membenarkan mereka itu.
C. Macam-Macam Tafsir.
Secara umum tafsir
dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Tafsir bil ma'tsur dan tafsir bir
ro'yi. Dibawah ini
kita jelaskan ada dua macam tafsir ini beserta hukumnya:
1.
Tafsir Bil Ma’tsur
Tafsir bil ma’tsur
adalah tafsir yang berlandaskan naqli. yang shahih, dengan cara menafsirkan
Al-Qur'an dengan Al-Qur'an atau dengan sunnah, yang merupakan penjelas
kitabullah. Atau dengan perkataan para sahabat yang merupakan orang-orang yang
paling tahu tentang kitabullah, atau dengan perkataan tabi'in yang belajar
tafsir dari para sahabat.tafsir bil ma’sur adalah tafsir yang berpedoman kepada
tafsirtafsir yang disandarkan kepada sahabat, tabi’in, tabi’ tabi’in dan
kemudian lahir pulalah yang dinamakan At-Tafsir Bir Ra’yi[17]
Cara tafsir bil
ma'tsur adalah dengan memakai atsar-atsar yangmenjelaskan tentang makna suatu
ayat, dan tidak membicarakan hal-hal yang tidak ada faedahnya, selama tidak ada
riwayat yang shohih tentang itu.
Berkata Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah, Wajib diketahui bahwa nabi telah menjelaskan makna-makna
Al-Qur'an kepada para sahabat sebagaimana telah menjelaskan lafadz-lafadznya
kepada
mereka. Karena _rman
Allah.
agar kamu menerangkan
pada umat manusia apa yang telah
dirurunkan kepada
mereka (QS. An-Nahl: 44)
mencakup penjelasan
lafadz-lafadz dan makna.
Dan beliau juga
berkata, Jika ada orang yang bertanya, "Apa jalan tafsir yang
terbaik?" Maka jawabannya adalah : Yang paling shahih dari cara
menafsirkan Al-Qur'an adalah menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an. Apa
yangdimaksud mujmal di suatu ayat, dijelaskan di ayat lainnya. Apa yang
diringkas dalam suatu ayat, diperpanjang di tempat yang lain.
Kalau hal ini
menyulitkanmu maka wajib bagimu mencarinya dalam sunna Rasulullah, karena sunnah
adalah pemberi keterangan Al-Qur'an dan penjelas baginya. Allah ber_rman, Dan
Kami turunkan kepadamu Al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa
yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. (QS. An-Nahl:
44).
Dan karena inilah
Rasulullah bersabda, Ketahuilah aku telah diberi Al-Qur'an dan yang semisalnya
(yaitu As-Sunnah) bersamanya. Dan jika kita tidak menjumpai tafsir dalam
Al-Qur'an dan sunnah, maka kita merujuk kepada perkataan para sahabat. Karena
mereka lebih tahu tentang tafsir dengan apa-apa yang mereka persaksikan dari
Al-Qur'an dan keadaan-keadaan khusus bagi mereka. Juga apa yang dimiliki mereka
dari pemahaman yang sempurna, ilmu yang shahih dan amal yang shahih.
Dan jika kita tidak
mendapatkan tafsir dalam Al-Qur'an dan tidak jugadalam As-Sunnah dan tidak juga
dari perkataan para sahabat, maka banyak para imam yang merujuk kepada
perkataan tabi'in seperti Mujahid bin Jabr, Sa'id bin Jubair, Ikrimah, Atho'
bin Abi Robah, Al-Hasan Al-Bashri, Masruq bin Al-Ajda', Sa'in bin Al-Musayyib,
Abul 'Aliyah, Robi' bin Anas, Qotadah, Adh-Dhohak bin Muzaahim dan yang selain
mereka dari tabi'in.
Hukum
Tafsir Bil Ma’tsur.
Tafsir bil ma'tsur
adalah yang wajib diikuti dan diambil. Karena terjaga dari penyelewengan makna
kitabullah. Ibnu Jarir berkata, Ahli tafsir yang paling tepat mencapai
kebenaran adalah yang paling jelas hujjahnya terhadap sesuatu yang dia
tafsirkan dengan dikembalikan tafsirnya kepada Rasulullah dengan khabar-khabar
yang tsabit dari beliau dan tidak keluar dari perkataan salaf.
Berkata Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah,
Dan kita mengetahui
bahwa Al-Qur'an telah dibaca oleh para sahabat,tabi'in dan orang-rang yang
mengikuti mereka. Dan bahwa mereka paling tahu tentang kebenaran yang
dibebankan Allah kepada Rasulullah untuk menyampaikannya.
2.
Tafsir Bir Ro’yi
Tafsir bir Ro’yi
adalah tafsir yang berlandaskan pemahaman pribadi penafsir, dan istimbatnya
dengan akal semata. Tafsir ini banyak dilakukan oleh ahli bid'ah yang meyakini
pemikiran tertentu kemudianmembawa lafadz-lafadz Al-Qur'an kepada pemikiran
mereka tanpa ada pendahulu dari kalangan sahabat maupun tabi'in. Tidak dinukil
dari para imam ataupun pendapat merek dan tidak pula dari tafsir mereka. Seperti kelompok Mu'tazilah yang banyak
menulis tafsir berlandaskan pokok-pokok pemikiran mereka yang sesat, seperti
Tafsir Abdurrohman bin Kaisar, Tafsir Abu 'Ali Al-Juba'i, Tafsir Al-Kabir oleh
Abdul Sabban dan Al-Kasysyaf yang ditulis oleh
Zamakhsari.
Hukum
Tafsir Bir Ro’yi
Adapun menafsirkan
Al-Qur'an dengan akal semata, maka hukumnya adalah harom.
Sebagaimana _rman
Allah,
Dan janganlah kamu
mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai
pengetahuan
tentangnya. (QS. Al-Isro': 36)
Rasulullah bersabda,
Barangsiapa yang
berkata tentang Al-Qur'an dengan akalnya semata, maka
hendaknya mengambil
tempat duduknya di neraka. 18
Karena inilah, banyak
ulama salaf yang merasa berat menafsirkan suatu ayat Al-Qur'an
tanpa ilmu,
sebagaimana dinukil dari Abu Bakar Ash-Shiddiq bahwa ia berkata,
Bumi manakah yang
bisa membawaku, dan langit manakah yang akan
menaungiku jika aku
mengatakan sesuatu tentang Al-Qur'an yang aku tidak punya ilmunya?
Dari Ibnu Abi Malikah
bahwasanya Ibnu Abbas ditanya tentang suatu ayat yang jika sebagian di antara
kalian ditanya tentu akan berkata tentangnya, maka ia enggan berkatatentangnya.
Berkata Ubaidullah
bin Umar, Telah aku jumpai para fuqoha Madinah, dan sesungguhnya mereka
menganggap besar bicara dalam hal tafsir. Di antara mereka adalah Salim bin
Abdullah, Al-Qosim bin Muhammad, Sain bin Musayyib dan Na_'.Masyruq berkata,
"Hati-hatilah kalian dari tafsir, karena dia adalah riwayat dari
Allah."
Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah berkata,
Secara umum,
barangsiapa yang berpaling dari madzhab sahabat dan tabi'in dan tafsir mereka
kepada tafsir yang menyelisihinya, maka telah berbuat kesalahan, bahkan berbuat
bid'ah (sesuatu hal yang baru yang tidak ada contohnya dari Rasulullah) dalam
agama.[18]
D. Memperkenalkan Khazanah Kitab-Kitab Tafsir/
Diskusi (pustaka).
1. Kitab Tafsir Bil Ma’sur
a.
Tafsir Ibn Abas
Ibnu abas adalah
seorang seorang sahabat dikenal dengan julukan “Tarjumanul Qur’an”. Umar bin
khatab menghormati dan mempercayaitafsir-tafsirnya. Riwayat-riwayat dari ibnu
abbas cukup banyak jumlahnya dan berbeda-beda tingkat kesahihannya dan
kedhaifannya. Para ulama telah menelusuri riwayat-riwayat tersebut dan
mengungkap kuwalitas kesahihannya.[19]
b.
Tafsir Jamiul Bayan Fi Tafsiril Qur’an
Ibn Jarir At-Tabari
dipandang sebagai salah satu tokoh terkemuka yang menguasai benar berbagai
disiplin ilmu dan telah meninggalkan warisan keislaman cukup besar yang
senantiasa mendapat sambutan baik disetiap masa dan generasi.
c.
Al-Muharatul Wajiz Fi Tafsiril Kitabil Aziz Oleh Ibn ‘Atiyah.
Ibn ‘Atiah adalah
salah seorang hakim andalus (sepanyol) yang terkenal. Ia tumbuh dilingkungan
keluarga berilmu dan penuh keutamaan. Ia adalah seorang ahli fiqih besar,
menguasai ilmu hadits, tafsir, bahasa dan sastra, cerdas dan baik pemahamannya
dan pendukung utama mazab maliki.
d.
Tafsirul Qur’anil Azim oleh ibn kasir
Imamuddin Abul Fida’
Ismail Bin kasir adalah seorang imam besar yang hafiz. Keistimewaan Ibn Kasir
terletak pada seringnya ia memperingatkan akan riwayat-riwayat Israilliyat
munkar (tertolak)yang dalam tafsir bil ma’sur.
2.
Kitab Tafsir Bir Ra’yi
a.
Mafatihus Gaib oleh ar-Razi
Fakharudi ar-Razi
adalah seorang ulama yang menguasai banyak disiplin ilmu yang sangat menonjol
dalam ilmu-ilmu naqli dan ‘Aql.
b.
Al-Bahrul Muhit, oleh Ibnu Hayyan
Abu Hayyan Andalusi
al-Garnati mempunyai pengetahuan yang sangat luas tentang bahasa, tafsir,
hadits, riwayat tokoh-tokoh hadits dan tingkatannya terutama tokoh-tokoh yang
hidup di barat.
c. Al-Khasysyaf ‘an Haqa Iqid Tanzil Wa Uyunil Aqawil
Wujuhid Ta’wil, oleh Az-Zamakhsyari.
Zamakhsyari adalah
seorang ulama genius yang sangat ahli dalam bidang ilmu nahwu, bahasa, sastra,
dan tafsir. Pendapat-pendapatnya tentang ilmu bahasa Arab diakui dan dipedomani
oleh para ahli bahasa karena keorisinilan dan kecermatannya.
3.
Kitab Abad Modern
a.
Al-Jawahir Fi Tafsiril Qur’an oleh Syeh Tantawi Jauhari
Syeikh Tantawi
Jauhari adalah seorang yang sangat tertarik dengan keajaiban alam yang
berprofesi sebagai pengajar pada sekolah Darrul ‘ulum Mesir ia menafsirkan
beberapa ayat Al-Qur’an untuk para siswanya disamping menulis pula di beberapa
mass media, kemudian ia publikasikan karangannya dibidang Tafsir Al-Jawahir fi
Tafsiril Qur’an
b.
Tafsir Al-Manar, oleh Syayid Muhammad Rasyid Ridha
Syikh Muhammad Abduh telah merintis kebangkitan
ilmiah dan memberikan buahnya kepada murid-muridnya. Kebangkitan itu berpusat
pada kesadaran islami, upaya pemahaman ajaran sosiologi islam dan pemecahan
agama terhadap problematika kehidupan pada masa kini.
c.
Fi zilalil Qur’an oleh syayid Kutub
d.
At-Tafsir al-Bayani lil Qur’anil Karim, oleh A’isyah Abdurrahman binti
As-Syati’
Dr.A’isyah
Abdurrahman, popular dengan nama Bintusy Syati’. Ia adalah pengajar pada
fakultas adab di Kairo dan pada fakultas Tarbiyah putri.
4.
Tafsir Fuqaha
a. Ahkamul Qur’an,
oleh Al-Jassas
b. Ahkamul Qur’an,
oleh Ibn ‘Arabi
c. Al-Jami’li
Al-Ahkamul Qur’an, oleh Abu Abdullah al-kurtubi.
[1]Lukman Ali dkk, Kamus Besar bahasa
Indonesia,(Jakarta: Balai Pustaka,1997)cet.9, Hlm.988
[2] Soleh Muhammad
Basalamah, Pengantar Ilmu Al-Qur’an,(Semarang: Karya Toha Putra Semarang),cet.
Pertama, hlm.,99
[3]H.E. Syibli
Syarjaya, Tafsir Ayat-Ayat Akhkam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008),
hlm.2
[4]Al-Sayid Muhammad
bin alawi al-Maliky al-Hasany, Al-Qawaid Al- Siasyahtu Fi Ulumul Qur’an yang
diterjemahkan oleh H.A. Idhoh Anas, Kaidah-Kaidah Ulumul Qur’an (Pekalongan:
Al-Asari Pekalongan,2008) hlm. 175
[5] Manna’ Khalil
al-Qattan, Mabaa Hits Fi Ulumul Qur’an,
diterjemahkan oleh Mudzakir, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, (Bogor: PT. Pustaka Litera
Antar Nusa, 2009) cet. Ke 12, hlm.455
[6]Abi Fadil Jamaluddin
Bin Mukallam Bin manzur dan Faiqil Maisiri, Lisanul Arab, (Bairut: Darul Fikri,
1410/1990), jilid 5, hlm.3412
[7] Manna’ Khalil
al-Qattan, opcit, hlm.456
[8] Ahmad Musthafa
Al-Maragi, Tafsir Al-Maragi juz XIX diterjemahkan Bahrun Abu Bakar, dkk,(semarang:
PT.Karya Karya Putra Semarang),cet.kedua, hlm.,
23
[9] Kadar M Yusuf,
Studi Al-Qur’an,(Jakarta: PT.AMZAH, 2009) cet.1, hlm.126
[10] Lukman Ali
dkk,opcit, hlm.994
[11] Soleh Muhammad
Basalamah,opcit, hlm.,10
[12] Budi munawar
Rachman, Kontekstualisasi Dokrin Islam Dalam Sejarah, (Jakarta: PT. Temprint,
1994) cet. pertama, hlm.11.
[13] Lukman Ali
dkk,opci, hlm.1047
[14] Manna’ Khalil
al-Qattan, opcit, hlm.443
[15]
http://muslim-christianity.faithweb.com/tafsir.htm
[16]
http://www.mail-archive.com/keluarga-islam
[17] Habsy Sidiqi,
Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, (Semarang:Pustaka Rizki Putra, 1987), hlm.159
[18]
http://alqiyamah.wordpress.com/2008/04/tafsir-keutamaan-dan-macam-macamnya.
[19] Manna’ Khalil
al-Qattan, opcit, hlm.499
KESIMPULAN
Al-Qur’an adalah
kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril,
karena Al-Qur’an diturunkan berbentuk umum dan belumlah jelas maksudnya jadi
muncul orang yang memikirkan ayat-ayat al-Qur’an bagaimana bisa dipahami oleh
semua kalangan , itulah manfaat tafsir yang memberikan keterangan atau penjelasan tentang ayat-ayat
Al-Qur’an sehingga lebih jelas maksudnya. Para mufasirin berusaha mencari cara
atau metode-metode yang tepat untuk zamannya sehingga muncullah para mufasirin
dari zaman ke zaman banyaklah. Para mufasir-mufasir itu adalah
a. Tafsir ibn abas
b. Ibn Jarir
At-Tabari dengan karangannya Tafsir jamiul bayan fi tafsiril qur’an
c. Al-muharatul wajiz
fi Tafsiril kitabil Aziz oleh Ibn ‘Atiyah
d. Imamuddin Abul
Fida’ Ismail Bin kasir
e. Mafatihus Gaib
oleh ar-Razi
f. Dan lain
sebagainya.
DAFTAR
KEPUSTAKAAN
Abi Fadil Jamaluddin
Bin Mukallam Bin manzur dan Faiqil Maisiri, Lisanul Arab, (Bairut: Darul Fikri,
1410/1990), jilid 5
al-Hasany, Al-Sayid
Muhammad bin alawi al-Maliky, Al-Qawaid Al- Siasyahtu Fi Ulumul Qur’an yang
diterjemahkan oleh H.A. Idhoh Anas, Kaidah-Kaidah Ulumul Qur’an ,Pekalongan:
Al-Asari Pekalongan,2008.
Ali, Lukman dkk,
Kamus Besar bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka,1997, cet.9
Al Qur’an Terjemah
Perkata, Bandung: PT. Syaamil International,Revisi terjemah
al-Qattan, Manna’
Khalil, Mabaa Hits Fi Ulumul Qur’an,
diterjemahkan oleh Mudzakir, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor: PT. Pustaka Litera
Antar Nusa, 2009, cet. Ke 12
Basalamah, Soleh
Muhammad, Pengantar Ilmu Al-Qur’an, Semarang: Karya Toha Putra Semarang,cet.
Pertama
http://muslim-christianity.faithweb.com/tafsir.htm
http://www.mail-archive.com/keluarga-islam
http://alqiyamah.files.wordpress.com/2008/04/tafsir-keutamaan-dan-macam-macamnya.
Rachman, Budi
munawar, Kontekstualisasi Dokrin Islam Dalam Sejarah, Jakarta: PT. Temprint,
1994, cet.pertama,
Sidiqi, Habsy,
Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Semarang:Pustaka Rizki Putra, 1987
Syarjaya, H.E.
Syibli, Tafsir Ayat-Ayat Akhkam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008
Yusuf , Kadar M,
Studi Al-Qur’an,Jakarta: PT.AMZAH, 2009, cet.1